Pajak
TUTORIAL PAJAK
Surat Pemberitahuan ( SPT ) PPh Ps 21/26 adalah merupakan sarana yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan objek pajak serta penghitungan dan pembayaran PPh Ps 21/26 dalam suatu masa pajak tertentu menurut ketentuan perpajakan yang berlaku, oleh karena itu SPT harus diisi lengkap, jelas dan benar sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Untuk dapat mengisi dengan benar diperlukan pengetahuan, pemahaman dan keahlian dalam memahami jenis-jenis objek pajak, tarif dan cara penghitungan pajaknya,
Dalam CD Tutorial ini anda akan dipandu bagaimana mengisi SPT tahunan, anda hanya melihat, mendengar & praktek, ikutilah kursusnya satu paket dengan akuntasi & MYOB & CD ini akan kami beri sebagai bonus….. , segeralah daftar … !!!
Dijamin bisa …. !!!










