PBB adalah pajak Negara yang dikenakan pada bumi & bangunan berdasarkan undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi & Bangunan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 12 Tahun 1994.
PBB adalah pajak kebendaan atas bumi dan atau bangunan yang dikenakan terhadap orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai hak dan tau memproleh manfaat atas bumi dan atau memiliki, menguasai, dan atau memproleh manfaat atas bangunan
PBB merupakan pajak kebendaan, dalam arti besarnya pajak terhutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan.
CARA MENGHITUNG PBB
Tuan John mempunyai sebidang tanah 125 m2 dengan NJOP PBB tahun 2010 dengan kelas A16 Rp. 1.032.000,-/m2, NJOPTKP Rp.10.000.000,- , berapa PBB yang harus dibayar Tuan John ?
PBB yang harus dibayar adalah : mari kita hitung
Luas Tanah 125 m2 X 1.032.000,-/m2 = Rp. 1 29.000.000,-
NJOPTKP Rp. 10.000.000,-
NJOP nya Rp. 129.000.000 – Rp. 10.000.000 = Rp. 119.000.000
NJKP 20% X Rp. 119.000.000 = Rp. 23.800.000,-
PBB 0,5% X Rp. 23.800.000 = Rp. 119.000,-
Jadi Pak John mempunyai tanah seluas 125 m2, maka PBB yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 119.000,-
Tuan Sadewa mempunyai 3 (tiga) bidang tanah dan/atau bangunan ditempat yang berbeda tetapi dalam satu wilayah masing-masing NJOPTKP Rp.10.000.000,-
Bidang 1
Luas tanah 140 m2 , NJOP Bumi Thn 2010, A16 Rp. 1.032.000,-/m2
Luas bangunan 40 m2 NJOP Bangunan Thn 2010, B18 Rp 2.200.000,-/m2
Bidang 2
Luas tanah 1200 m2 , NJOP Bumi Thn 2010, A31 Rp. 64.000,-/m2
Bidang 3
Luas tanah 500 m2 , NJOP Bumi Thn 2010, A31 Rp. 64.000,-/m2
berapa PBB yang harus dibayar ?
Mari kita hitung …… !!!
October 6th, 2010 in
Perpajakan | tags: Pajak |
Comments Off
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2009 tanggal 25 Mei 2009 tentang Bentuk Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dan Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 21/26, bentuk formulir SPT Masa PPh 21/26 dengan kode formulir 1721 terdiri dari :
1721 Induk
Disampaikan Per Masa
Khusus Desember: Diisi Berdasarkan Jumlah Akumulasi yang Dibayarkan dalam Satu Tahun Takwim.
1721 I
Hanya Disampaikan di Masa Pajak Terakhir (Desember)
1721 II
Disampaikan di Masa Terdapat Perubahan data Pegawai Tetap (Keluar, Masuk, dan Baru Ber-NPWP)
1721 T
Disampaikan di Masa Pajak Pertama Kali Menyampaikan SPT 1721 (SPT Masa Juli 2009)
Daftar Bukti Potong PPh 21 Tidak Final
Disampaikan di Setiap Masa Dalam Hal Terdapat Pemotongan PPh Pasal 21 Non Pegawai Tetap-Tidak Final
Daftar Bukti Potong PPh 21 Final
Disampaikan di Setiap Masa Dalam Hal Terdapat Pemotongan PPh Pasal 21 Non Pegawai Tetap-Final
Bukti Potong PPh Pasal 21 Non Pegawai Tetap
Bukti Potong ini Tetap Harus Dibuat dalam hal Terdapat Pemotongan PPh Pasal 21 untuk Non Pegawai Tetap, namun Tidak Perlu Dilampirkan dalam SPT Masa
Bukti Potong PPh Pasal 21 Non Pegawai Tetap (Final)
Bukti Potong ini Tetap Harus Dibuat dalam hal Terdapat Pemotongan PPh Pasal 21 untuk Non Pegawai Tetap-Final, namun Tidak Perlu Dilampirkan dalam SPT Masa
Bukti Potong PPh Pasal 21 Pegawai Tetap (1721 A1-1721 A2)
Dibuat di Masa Pajak Terakhir (Masa Pajak Desember atau pada Masa Pajak Pegawai Tetap tersebut Berhenti Bekerja).
October 6th, 2010 in
Perpajakan | tags: Pajak |
Comments Off
Dikamandiri Media, dipercaya memberikan pelatihan untuk beberapa staff dari “Ministry of Health” Timor Leste dalam bidang akuntansi & keuangan, terutama aplikasi keuangan dengan MYOB Software, para peserta dikirim secara bertahap yaitu :
1. Horacio Alexio
2. Domingas Soares
3. Eduardo Leitao
SMK Dwijendra Denpasar, mulai tahun ajaran juli 2010 ini membuka jurusan Akuntansi, yang akan siap mencetak tenaga – tenaga ahli di bidang akuntansi, setelah lulus bagi yang tidak mampu melanjutkan ke Perguruan tinggi bisa langsung dapat pekerjaan di bidang keuangan & mampu menyusun laporan keuangan dengan benar dan tidak kalah dengan lulusan perguruan tinggi, karena para siswa akan di Job training ke perusahaan-perusahaan.
Materi – Materi yang akan di ajarkan
- Akuntansi untuk usaha Jasa
- Akuntansi untuk usaha Dagang
- Akuntansi untuk usaha manufacture
- Komputerisasi Akuntansi dengan MYOB Premier
- dan Perpajakan
Dimana DIKAMANDIRI MEDIA dipercaya untuk memberikan pelatihan Aplikasi MYOB pada guru-guru yang akan siap mencetak tenaga-tenaga siap pakai di bidang keuangan
dan DIKAMANDIRI MEDIA akan siap membantu untuk menempatkan job training bagi siswa-siswa SMK Dwijendra untuk ditempatkan di Perusahaan-Perusahaan yang sudah membeli & memakai software MYOB untuk menyusun Laporan Keuangannya di Bali
Bagi orang tua / siswa yang mau masuk ke SMK & ingin ahli dibidang Akuntansi & Keuangan silahkan hubungi langsung seketariat SMK Dwijendra Denpasar di Jl. kamboja No. 17
Peserta terdiri dari 6 orang :
1. I.A Paramita Mahasari, SE
2. I.A Laksmi Devi, SE
3. Ni Luh Gede Novitasari, SE
4. I.A Mirah K.S, SE
5. I.A Estri Sanjiwani, SE
6. Ni Putu Ari Nursanti, SE
June 15th, 2010 in
MYOB | tags: MYOB |
Comments Off
Untuk membuat database perusahaan di MYOB yaitu disesuaikan dengan tahun buku perusahaan, dan ini dibuat sekali saja untuk satu perusahaan, berikut adalah langkah-langkah bagaimana membuat database perusahaan
June 1st, 2010 in
MYOB | tags: MYOB |
Comments Off
MYOB Premier adalah software yang lengkap & mudah digunakan, sebelum menggunakannnya harus dilakukan langkah-langkah sebagai berikut, pertama tentunya softwarenya harus di install di komputer anda, setelah di install maka buatlah database sesuai tahun buku perusahaan yang akan kita gunakan, sebelum melakukan seting yang lain langkah pertama yang harus di setting adalah currency nya, nah …. bagaimana caranya setting currency ikutilah video dibawah ini :
Ok … Ikuti kursusnya anda akan mendapatkan Video Lengkapnya …. cara mudah menyusun Laporan Keuangan dengan MYOB & Analisis Laporan Keuangan
June 1st, 2010 in
MYOB | tags: MYOB |
Comments Off